Unit Reskrim Polsek Mataram Evakuasi Penemuan Mayat Pria di Pagutan

    Unit Reskrim Polsek Mataram Evakuasi Penemuan Mayat Pria di Pagutan

    Mataram NTB - Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB melakukan ołah TKP tperistiwa penemuan mayat seorang pria berinisial KA, pria 32 tahun, asal Pagutan, Mataram yang diduga gantung diri di dalam lamar tidur rumah Korban di wilayah Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram Kota Mataram. Rabu, (20/11/2024)

     

    Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan peristiwa tersebut bahwa sekitar pukul 11.30 wita, Ka SPK bersama piket fungsi Polsek Mataram yang dipimpin Pawas Kanit Intelkam Ipda Iwan dan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Taufik melakukan TKP penemuan mayat diduga gantung diri di Pagutan Mataram.

    Setelah menerima laporan adanya peristiwa tersebut kemudian pawas langsung menghubungi KSPKT Polresta Mataram untuk meminta bantuan tim identifikasi dan piket fungsi Polresta Mataram. 

    TKP peristiwa ini di kamar tidur korban didalam rumah yang ditempati oleh korban dan 2 orang saudari korban yaitu Z dan R serta keponakan korban berinisial Z. 

    Saat personel tiba di TKP posisi korban sudah diturunkan dan dibaringkan diatas kasur dan seluruh tubuh sudah diselimuti kain. 

    Lanjut AKP Mulyadi, berdasarkan keterangan saksi-saksi sekitar pukul 10.30 wita saksi K yang merupakan tetangga sekaligus sepupu korban datang ke rumah korban karena sebelumnya korban berjanji akan datang ke rumah saksi utk mengantarkan uang instalasi listrik tetapi karena tidak kunjung datang akhirnya saksi mencari korban.

    Saksi K ingin bertemu korban kemudian mengetuk pintu yang pada saat itu pintu kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam, sehingga mendorong pintu hingga terbuka. 

    “Saat itu saksi melihat korban dalam keadaan tergantung dengan tali rafia warna kuning dengan posisi berdiri, ada kursi kecil di samping korban yang sudah terjatuh ", ucapnya. 

    Selanjutnya K keluar meminta bantuan dan di dengar oleh saksi S, R, dan L yang kemudian membantu menurunkan jenazah korban. 

    Menurut saksi Z korban terakhir keluar rumah sekitar pukul 19.00 wita hari Selasa, (19/11/2024) untuk menonton sepak bola dan saksi R mendengar korban pulang sekitar pukul 04.00 wita dan melihat korban keluar kamar tidur pukul 09.00 wita untuk mengambil kursi di dapur. Setelah itu saksi tidak pernah melihat korban hingga ditemukan tergantung. 

    “Saksi saat itu melihat terahir membawa masuk kursi ke dalam Kamar, diduga kursi tersebut yang digunakan korban untuk berdiri saat melakukan proses gantung diri, “jelasnya.

    Mayat Korban selanjutnya dibawa Ke Puskesmas Karang Pule untuk VER luar. Dari hasil pemeriksaan luar hanya ditemukan lebam di bagian leher diduga bekas ikatan tali yang digunakan gantung diri. Tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kasi Humas Polresta Mataram Ikuti Pelatihan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Pasang Spanduk...

    Berita terkait